PKS Undang KPUD Sosialisasi UU Pemilu Terbaru
PKS PEMALANG-Puluhan kader dan struktur PKS dari masing-masing
dewan Pimpinan Cabang (DPC) se Kabupaten Pemalang berkumpul di Hotel Regina
Pemalang beberapa waktu lalu.
Mereka berkumpul untuk mengikuti sosialisasi
undang-undang pemilu yang digelar DPD PKS Pemalang dengan pembicaranya
langsung dari Ketua KPUD Pemalang, HM Arifin Efendi S Sos.
Ketua KPUD Pemalang saat ditemui Radar mengungkapkan, bahwa
kedatangannya dalam agenda tersebut karena undangan dari PKS untuk menjadi
pembicara tentang undang-undang terbaru yaitu UU no 8 tahun 2012 tentang
pemilu. Menurut dia pada pemilu mendatang, banyak hal yang krusial dan
berbeda dari pemilu sebelum-sebelumnya.
Dia mencontohkan bahwa partai yang bisa mendudukan wakilnya
di dewan adalah partai yang memiliki Parlemen Treshold (PT) 3,5 persen
nasional.
“Jika tidak mencapai PT nasional itu maka tidak duduk di
dewan, dari pusat hingga daerah,”ujarnya
Dia juga berujar bahwa mulai dengan tanggal 9 hingga 11
agustus adalah masa pendaftaran partai di pusat untuk kemudian diverifikasi
administrasi maupun factual. Dan rencanaya beberapa waktu mendatang KPU
akan mengundang tiap partai ke KPU.
Dia berharap setelah sosialisasi ini dapat mematuhi
undang-undang terbaru ini.
Dalam kesempatan yang sama, anggota DPRD dari Fraksi PKS,
Teguh Priambudi SPd mengungkapkan, bahwa agenda tersebut sebagai upaya
memberitahukan pada kader dan struktur tentang Undang-undang pemilu yang
terbaru.
“Dengan kegiatan ini, kader dan struktur dapat langsung
berdiskusi dengan ketua KPU,”ujarnya.(humas)
0 comments
Write Down Your Responses