Ikmaludin : PKS Pemalang Terbuka Bagi Semua Pihak
PKSPemalang - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten
Pemalang mulai berbenah terkait pencalegan tahun 2014 mendatang. Dengan
sistem yang sama dengan tahun sebelumnya, PKS mulai membuka peluang
calon legeslatif dari non-kader.
Ketua DPD PKS Pemalang Ikmaludin Azis SPd
mengungkapkan, dengan system yang sama itu, dibutuhkan orang-orang yang
tingkat popularitasnya di masyarakat sangat tinggi. PKS mempersilahkan
tokoh masyarakat, tokoh agama yang ingin mengikuti pencalegan di PKS.
“Kami persilahkan. Tentunya ada beberapa nomenklatur- nomenklatur yang nanti akan disepakati bersama,” ungkapnya.
Sekarang
menurutnya di PKS siapapun tokoh masyarakat dapat ikut meramaikan bursa
pencalegan di PKS. Selain itu, di internal menurut Ikmal juga akan
berjalan proses penjaringan yang menggunakan mekanisme PUI (Pemilihan
Umum Internal) untuk menjembatani kader-kader yang mau dicalegkan.
“Nanti
dengan mekanisme ada, usulan dari kader kemudian kita bagi-bagi yang
memungkinkan berdasarkan perolehan suara pada PUI,” ungkapnya.
Tokoh-tokoh
yang mendaftar dan hasil PUI akan dikombinasikan sebagai calon
legislative dari PKS. “Kita akan mengombinasikan hasil pemilu internal
dengan tokoh-tokoh yang mau mencalegkan melalui kita. Kombinasi itu
adalah hasil final kita,” tandasnya.
Beberapa
syarat yang diajukan oleh PKS adalah adanya kemauan untuk membesarkan
PKS, mengikuti aturan main PKS dan membangun Kabupaten Pemalang.
Kendati demikian, PKS hingga kini belum melakukan pendaftaran secara
terbuka.
“Pendaftaran
secara terbuka kita belum. Tetapi bagi mereka yang ingin komunikasi
dengan kita, kita persilahkan. Sampai saat ini sudah banyak yang
menyatakan ingin bergabung dengan PKS, tentunya dengan komitmen-komitmen
membesarkan PKS, mengikut aturan-aturan main yang PKS gulirkan,”
ujarnya.
Azis
menegaskan, PKS sekarang tengah menata dan menargetkan bulan Ramadhan
mendatang telah selesai semuanya. “Ramadhan sudah selesai, sehingga bisa
memperkenal kepada masyarakat lebih lama, sekitar 1,5 tahun,”
pungkasnya. (humas)
0 comments
Write Down Your Responses