Hidayat-Didik Minta 44 Ribu Pemilih Ganda Dicoret

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Jakarta untuk mencoret lebih dari 21 ribu nama pemilih ganda dari 6,9 juta warga yang ada dalam Daftar Pemilih Tetap, terus menuai kecaman. Kali ini, kubu kandidat dari Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid-Didik Rachbini yang mengajukan protes.

Menurut kubu ini, jumlah pemilih ganda yang dicoret, terlalu sedikit. "Kami menemukan setidaknya 44 ribu nama pemilih ganda," kata Ketua Tim Advokasi kubu Hidayat–Didik, Rois Hadayana. "Mengapa hanya bertahan di angka 21 ribu? Padahal masih banyak nama yang diduga ganda,” kata Rois.

Jika permintaan kubu mereka dipenuhi, Rois yakin pemilihan Gubernur Jakarta tetap bisa diadakan Rabu 11 Juli depan. Tapi tampaknya permintaan kubu Hidayat-Didik tidak bakal mudah dikabulkan. Aminullah, anggota KPU yang menangani pemutakhiran data pemilih menilai daftar 44 ribu nama pemilih ganda versi PKS masih harus ditelisik lagi.

"Kalau ternyata nama yang diduga ganda itu benar-benar dua orang berbeda, kami bisa dituduh menghilangkan hak politik orang," kata Aminullah. Karena itulah, dia tidak mau gegabah mencoret lebih banyak nama dari Daftar Pemilih Tetap.

Sumber:| | Mobile Tempo.co


0 comments

Write Down Your Responses

Diberdayakan oleh Blogger.