headline
»
PKS: Sudah Tradisi, Kader Pejabat tak Rangkap Jabatan Partai
PKS: Sudah Tradisi, Kader Pejabat tak Rangkap Jabatan Partai
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Larangan rangkap jabatan bagi pejabat
negara terpilih, menurut Ketua Fraksi DPR PKS, Mustafa Kamal, sudah
menjadi tradisi PKS. Tradisi in, setidaknya, diterapkan pada tiga kader
partai yang saat ini menjadi menteri.
Bagi partainya presiden
sebaiknya tidak merangkap jabatan dengan partai politik. Apalagi
presiden yang merupakan kepala negara yang harus memiliki banyak
keleluasaan.
"Saya senang bila yang menjadi tradisi PKS
diapresasi dan malah mau dilakukan lebih luas. Sebenarnya kita sudah
usulkan sejak UU Kementerian ngara yang jadi dasar kementerian. Sayang
waktu itu kita tak didukung, kalah suara," ujar Mustafa di Kompleks
Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/5).
Sementara itu, Wasekjen
Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahfudz Siddiq mengaku setuju dengan
usulan presiden terpilih harus melepas jabatannya di partai politik.
Alasannya, untuk menghindari konflik kepentingan dan terjadi
optimalisasi tugas.
Tak hanya presiden, namun juga hal itu sebaiknya diterpakan juga di level kementerian. Sehingga kinerjanya menjadi optimal.
0 comments
Write Down Your Responses