PGRI Tanda Tangani MoU dengan Polres Pemalang
PKSPemalang - Sabtu (9/6) merupakan hari yang
sangat bersejarah bagi para guru di Kab.Pemalang karena pada hari itu
adalah saat penanda tanganan kesepakatan bersama antara PGRI yang
merupakan induk organisasi guru dengan pihak Kepolisian Republik
Indonesia Resort Pemalang.
Dengan mengambil tempat di Hotel Regina
Petarukan acara di mulai pada pukul 10.00 WIB, di hadiri Ketua Pengurus
PGRI Kab.Pemalang Sugiyanto, SH.M.Si, Kapolres Pemalang AKBP Wawan Muliawan, SH.SiK.MH hadiri juga Ketua Pengurus PGRI Propinsi Jateng.
Dalam
kesepakatan yang di tanda tangani tersebut sebagai tindak lanjut dari
MoU antara Kapolri dgn PGRI Pusat, Kapolda Jateng dengan PGRI Jateng.
MoU antara pengurus PGRI tingkat Kabupaten/Kota dengan Kapolres ini
adalah yang pertama terjadi di Indonesia.
MoU ini disepakati dengan memperhatikan
Peraturan Perundang- undangan antara lain : UU Nomor 8 Tahun 1985, UU
Nomor 2 Tahun 2002, UU Nomor 20 Tahun 2003, UU Nomor 14 Tahun 2005 , PP
Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2008, PP Nomor 74 Tahun 2008, PP Nomor
42 Tahun 2009, Peraturan Kapolri Nomor 23 Tahun 2010.
MoU yang terdiri 15 Pasal tersebut
memberikan perlindungan hukum dari Polri kepada profesi guru dan tenaga
kependidikan. Hal ini bertujuan memberikan rasa tenang dan konsentrasi
guru dalam menjalankan profesinya.(Yp/009)
sumber : www.panturafm.com
0 comments
Write Down Your Responses