PGRI Tanda Tangani MoU dengan Polres Pemalang


http://www.panturafm.com/images/Kumpulan_gambar/Bupati/Tanda%20tangan1.jpg

PKSPemalang - Sabtu (9/6) merupakan hari yang sangat bersejarah bagi para guru di Kab.Pemalang karena pada hari itu adalah saat penanda tanganan kesepakatan bersama antara PGRI yang merupakan induk organisasi guru dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia Resort Pemalang.

Dengan mengambil tempat di Hotel Regina Petarukan acara di mulai pada pukul 10.00 WIB, di hadiri Ketua Pengurus PGRI Kab.Pemalang Sugiyanto, SH.M.Si, Kapolres Pemalang AKBP Wawan Muliawan, SH.SiK.MH  hadiri juga Ketua Pengurus PGRI Propinsi Jateng.

Dalam kesepakatan yang di tanda tangani tersebut sebagai tindak lanjut dari MoU antara Kapolri dgn PGRI Pusat, Kapolda Jateng dengan PGRI Jateng. MoU antara pengurus PGRI tingkat Kabupaten/Kota dengan Kapolres ini adalah yang pertama terjadi di Indonesia.

MoU ini disepakati dengan memperhatikan Peraturan Perundang- undangan antara lain : UU Nomor 8 Tahun 1985, UU Nomor 2 Tahun 2002, UU Nomor 20 Tahun 2003, UU Nomor 14 Tahun 2005 , PP Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2008, PP Nomor 74 Tahun 2008, PP Nomor 42 Tahun 2009, Peraturan Kapolri Nomor 23 Tahun 2010.

MoU yang terdiri  15 Pasal tersebut memberikan perlindungan hukum dari Polri kepada profesi guru dan tenaga kependidikan. Hal ini bertujuan memberikan rasa tenang dan konsentrasi guru dalam menjalankan profesinya.(Yp/009)

sumber : www.panturafm.com 

,

0 comments

Write Down Your Responses

Diberdayakan oleh Blogger.