MKKS : Pendaftaran Siswa Tak Boleh Pungut Biaya
PKSPemalang - MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) Kabupaten Pemalanag mengadakan rapat bertempat di Rumah Makan Jambe Kembar Kecamatan Belik, Senin (18/6) kemarin.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memusyawarahkan
penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2012 – 2013. Dan
disepakati, pendaftaran siswa baru tak boleh memungut biaya.
Untuk
mengondisikan hal tersebut, pihak paguyuban MKKS mengundang segenap
jajaran kepala sekolah di wilayah Kabupaten Pemalang.
“Kami
memusyawarahkan penerimaan pendaftaran calon peserta murid baru kepada
semua kepala sekolah se-Kabupaten Pemalang,” kata Ketua MKKS Hernanto
SPd MPd melalui wakilnya, Joko Sugianto SPd MMd saat dikonfirmasi di RM
Jambe Kembar.
“Ini supaya ada keseragaman di
antara satu SMP dengan SMP yang lain dalam pelaksanaan penerima peserta
murid baru dalam tahun ajaran 2012 – 2013,” tambahnya.
Dia
menuturkan, saat rapat yang diadakan di seluruh SMP di wilayah
Kabupaten Pemalang sepakat mengacu kepada juknis kurikulum yang telah
disepakati. Penerimaan peserta murid baru akan dilaksanakan pada tanggal
16 Juni 2012, dan tidak dipungut biaya. (radartegal/nur)
0 comments
Write Down Your Responses