MKKS : Pendaftaran Siswa Tak Boleh Pungut Biaya


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi2cpVsz6Ikvpqsda6ResfhmuI0AOi0w-fKsrk7NupMCxtA8BHzsdoD2tooA8WXGcFv1TQr0sEG-oy2sZYAFgQM1HsUdzxyrimt1w-UT4cvrva1nRSpd_fjP0AEMT4wx4gutEzyVxJ9Vbo/s1600/aku_ingin_sekolah.jpg

PKSPemalang - MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) Kabupaten Pemalanag mengadakan rapat bertempat di Rumah Makan Jambe Kembar Kecamatan Belik, Senin (18/6) kemarin.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memusyawarahkan penerimaan peserta didik  baru tahun ajaran 2012 – 2013. Dan disepakati, pendaftaran siswa baru tak boleh memungut biaya.  

Untuk mengondisikan hal tersebut, pihak  paguyuban MKKS mengundang segenap jajaran kepala sekolah di wilayah Kabupaten Pemalang.

“Kami memusyawarahkan penerimaan pendaftaran calon peserta murid baru kepada semua kepala sekolah se-Kabupaten Pemalang,” kata Ketua MKKS Hernanto SPd MPd melalui wakilnya, Joko Sugianto SPd MMd saat dikonfirmasi di RM Jambe Kembar.

“Ini supaya ada keseragaman di antara satu SMP dengan SMP yang lain dalam pelaksanaan penerima peserta murid baru dalam tahun ajaran  2012 – 2013,” tambahnya.

Dia menuturkan, saat rapat  yang diadakan di seluruh SMP di wilayah Kabupaten Pemalang sepakat mengacu kepada juknis kurikulum yang telah disepakati. Penerimaan peserta murid baru akan dilaksanakan pada tanggal 16 Juni 2012, dan tidak dipungut biaya.  (radartegal/nur)

,

0 comments

Write Down Your Responses

Diberdayakan oleh Blogger.