*PKS Mendaftar di KPUD Kabupaten Pemalang

PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai parlemen pertama yang mandaftarkan diri di komisi Pemilihan umum daerah (KPUD) Pemalang, Rabu (5/9) lalu. Pukul 13.20 WIB rombongan dari PKS yang berjumlah 5 orang ini mendatangi kantor KPUD Pemalang. Mereka menggunakan jas putih dengan kombinasi warna hitam dan kuning sebagai warga kebesaran mereka. Kedatangannya disambut oleh Komisioner KPUD dengan beberapa seremonial singkat.
Ketua KPUD Pemalang, HM Arief Efendi S Sos  saat menerima rombongan PKS ini mengungkapkan, bahwa kedatangan PKS ini pas sekali karena sebelumnya KPUD mendapatkan petunjuk teknis baru paska putusan Mahkamah konstitusi. Yaitu tentang pendaftaran yang semula di daerah tidak perlu lagi, karena sudah dilakukan di pusat, di daerah hanya melengkapi persyaratan berupa Kartu Tanda Anggota (KTA) partai.
Selain itu, ada perpanjangan jadwal untuk partai-partai melengkapi persyarataan dan juga jadwal verifikasi. Dia juga mengungkapkan, bahwa setelah PKS menjadi partai parlemen pertama yang mendaftarkan diri di KPUD Pemalang.
“PKS jadi partai parlemen pertama yang mendaftar, dan pendaftar kedua setelah nasdem yang partai baru,”ungkapnya.
Dia berujar bahwa partai-partai lain sifatnya baru konsultasi, ada pula yang hendak mendaftar tapi persyaratannya belum lengkap sehingga akhirnya hanya konsultasi. Ditanya terkait berapa partai yang sudah melakukan konsultasi dia berujar antaralain Gerindra, PKPI, PBB, PKB, PDS, PAN, GOKLAR dan PDI-P. Untuk mendaftar partai-partai tersebut harus melengkapi persyaratan KTA minimal 1000.
“Untuk kabupaten yang jumlah penduduknya lebih dari sejuta minimal 1000,”ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD PKS Pemalang, Ikmaludin Aziz SPd mengungkapkan, bahwa PKS siap mengikuti setiap aturan yang ada. Dia bersyukur karena PKS menjadi partai parlemen pertama yang mendaftar di KPU dan dinyatakan memenuhi syarat.
“Ini membuktikan bahwa PKS serius untuk menghadapi pemilu, dalam waktu yang singkat kami bisa memenuhi aturan untuk mengumpulkan minimal 1000 KTA, PKS telah serahkan 1200 KTA sesuai dateline  maksimal tanggal 7 sepetember,”ungkapnya.
Dengan adanya pengunduran jadwal dari KPUD, PKS menurut dia akan memanfaatkan pengunduran waktu tersebut untuk mengumpulkan KTA lebih banyak lagi.
“Selain itu waktu yang ada bisa dimanfaatkan untuk konsolidasi,”imbuhnya.
Ditanya mengapa tidak membawa serta massa? Ikmal mengungkapkan, bahwa tidak perlu ada pengerahan massa dalam penyerahan berkas karena PKS sudah cukup dikenal oleh banyak kalangan.
”Sehingga kami gak perlu show of force-lah, cukup pengurus harian yang serahkan berkas,”pungkasnya.(humas PKS)